Prabowo Tegas: Tanah BUMN Milik Rakyat, Bukan Komoditas
JAKARTA – Pemerintah menegaskan larangan penjualan lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dengan harga pasar guna menjaga ketersediaan lahan untuk program rumah subsidi. Kebijakan ini disebut sebagai upaya menekan spekulasi harga tanah sekaligus mempercepat penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan, arahan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan.
“Ini di Jabodetabek terdapat banyak lahan milik negara. Dan Pak Prabowo sudah katakan beberapa kali di depan saya dan di tempat lain bahwa tanah milik BUMN itu adalah tanah milik rakyat Indonesia, sehingga tanah itu tidak boleh dijual dengan harga pasar,” kata Hashim saat meresmikan pembangunan hunian vertikal di Stasiun Manggarai, Jakarta, sebagaimana diberitakan Kompas, Senin, (16/03/2026).
Ia menegaskan, lahan tersebut harus diprioritaskan untuk mendukung pembangunan rumah subsidi dalam program 3 juta rumah yang tengah dijalankan pemerintah.
“Tidak boleh, itu haram. Itu khusus untuk subsidi untuk perumahan. Itu sudah petunjuk begitu, Pak,” imbuh dia.
Menurut Hashim, tingginya minat berbagai pihak terhadap program tersebut berpotensi memicu praktik pengambilan keuntungan di sektor pertanahan. Ia mengakui, sejumlah pemilik lahan berupaya memanfaatkan momentum program untuk memperoleh harga setinggi mungkin.
“Karena terus terang saja ada pihak-pihak yang mau ambil keuntungan, Pak. Dengan nilai pasar dan sebagainya. So saya kira itu sudah petunjuk, saya kira Pak Bobi (Dirut KAI) sudah tahu itu,” kata Hashim.
Selain aspek harga, pemerintah juga menyoroti kualitas pembangunan rumah subsidi agar tidak mengecewakan masyarakat. Ia menilai, pengawasan mutu harus diperketat seiring meningkatnya target pembangunan hunian.
“Ada banyak kasus-kasus saya dengar dari Pak Ara Sirait (Menteri PKP), perumahan rakyat ini sering kali diselewengkan, Pak. Saya banyak kasus-kasus. Kalau bisa Pak, Bapak dan Pak Dodi, Wadirut, ya Pak Dodi, untuk mutu Pak. Jangan rakyat kita kecewa, Pak,” kata Hashim.
Program pembangunan 3 juta rumah disebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial, khususnya dalam memperluas akses kepemilikan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah berharap kebijakan pengendalian harga lahan dan pengawasan kualitas dapat berjalan beriringan untuk memastikan program ini tepat sasaran dan berkelanjutan. []
Penulis: Fika Nurul Ulya | Penyunting: Redaksi01
