Tagih Utang Berujung Pidana, Pria Berinisial S Diamankan Satreskrim Polres Landak

LANDAK, PRUDENSI.COM-Sebuah aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) menghebohkan warga di wilayah hukum Polres Landak. Seorang pria berinisial S alias A nekat melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam dan mengambil paksa ponsel milik korban setelah upaya penagihan utang berujung ketegangan.

Peristiwa bermula saat pelaku S mendatangi rumah korban bersama rekannya untuk menagih uang sebesar Rp2 juta yang sebelumnya dijanjikan oleh korban. Namun, situasi memanas ketika korban belum mampu memenuhi janji pembayaran tersebut.

Diduga tersulut emosi, pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan mengancam korban. Dalam kondisi panik, korban melarikan diri sambil berteriak meminta pertolongan. Saat itulah, ponsel Oppo Reno 4 milik korban terjatuh.

Bukannya membantu, pelaku justru mengambil ponsel tersebut dan melarikan diri menuju Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Merespons laporan masyarakat, Satreskrim Polres Landak melalui Unit Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan koordinasi intensif dengan Unit Reskrim Polsek Entikong, keberadaan pelaku akhirnya terdeteksi.

Pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di wilayah Entikong. Tak lama kemudian, tim Jatanras Polres Landak menjemput pelaku untuk dibawa ke Mapolres Landak guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berniat menjual ponsel tersebut untuk membiayai perjalanan pulang ke kampung halaman.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Kuswiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan main hakim sendiri atau penyelesaian masalah dengan cara melanggar hukum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara-cara melanggar hukum. Apabila terdapat permasalahan, sebaiknya diselesaikan melalui jalur yang benar,” tegas AKP Kuswiyanto.

Di sisi lain, korban menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kecepatan aparat kepolisian dalam menangkap pelaku. Meski sempat mengalami trauma akibat ancaman senjata tajam, korban merasa lega karena pelaku sudah diamankan.

“Saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah cepat menangkap pelaku. Saat kejadian saya sangat takut, apalagi diancam dengan pisau. Yang penting saya selamat,” ungkap korban.(usm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *