Seleksi Direksi BUMD Banten, Pendaftar Multi Jabatan Tetap Diproses
SERANG – Panitia Seleksi (Pansel) Direksi dan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan seluruh pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi tetap berhak mengikuti proses seleksi, termasuk peserta yang mendaftarkan diri pada lebih dari satu posisi jabatan. Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat terakhir panitia seleksi dan menjadi dasar pelaksanaan tahapan administrasi yang masih berlangsung.
Anggota Pansel Seleksi BUMD Banten, Suwaib Amirudin, mengatakan bahwa setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama sepanjang seluruh dokumen administrasi dinyatakan lengkap. Dengan demikian, pendaftaran pada lebih dari satu jabatan tidak menjadi alasan untuk menggugurkan peserta pada tahap awal seleksi.
“Kalau ada yang mendaftar lebih dari satu, ya tetap jalan. Tetap diberikan kesempatan karena itu hak mereka. Selama persyaratan administrasinya lengkap, akan tetap diproses,” ujarnya usai rapat Pansel seleksi direksi BUMD di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Banten, Kota Serang, Selasa (07/07/2026), sebagaimana dilansir Radarbanten, Selasa (07/07/2026).
Suwaib menjelaskan, keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan dalam rapat terakhir Pansel. Menurutnya, tahapan yang sedang berlangsung saat ini masih sebatas pemeriksaan kelengkapan administrasi seluruh pelamar sebelum memasuki proses seleksi berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Sekarang masih proses seleksi administrasi. Belum pengumuman hasil administrasi. Semua pendaftar memiliki hak yang sama untuk diproses,” katanya.
Ia menegaskan, peserta baru akan dinyatakan tidak memenuhi syarat apabila dokumen administrasi yang dipersyaratkan tidak lengkap. Oleh karena itu, seluruh berkas pelamar masih terus diverifikasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan seleksi.
Proses seleksi administrasi tersebut menjadi tahapan awal dalam penjaringan calon direksi dan komisaris BUMD Pemprov Banten. Hasil verifikasi nantinya akan menentukan peserta yang berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan panitia. []
Redaksi01
