Papua Barat Siapkan BUMD Baru Kelola Blok Migas Meyado

MANOKWARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyiapkan pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) minyak dan gas bumi (migas) baru untuk membuka peluang keterlibatan daerah dalam pengelolaan blok migas di kawasan Meyado, Kabupaten Teluk Bintuni. Langkah tersebut ditempuh karena BUMD migas yang telah ada dinilai tidak dapat menangani blok tersebut berdasarkan ketentuan pembagian bidang usaha.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan blok migas yang berada di Meyado merupakan wilayah daratan. Pemerintah daerah kini menyiapkan skema kelembagaan sekaligus membuka kemungkinan menggandeng investor untuk mendukung pengelolaannya.

“Blok (migas) ini ada di darat, bukan di laut,” ujar Dominggus dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di Manokwari, Rabu (12/08/2026).

Menurut Dominggus, pembentukan BUMD baru diperlukan karena masing-masing BUMD migas memiliki bidang pengelolaan yang terbatas. Dengan ketentuan tersebut, BUMD yang telah dimiliki Pemprov Papua Barat, seperti PT Padoma Ubadari Energi dan PT Kasuari Energi Nusantara, tidak dapat sekaligus mengelola blok migas di Meyado.

Kebijakan tersebut sekaligus membuka peluang bagi Pemprov Papua Barat untuk mencari mitra strategis dalam pengelolaan blok. Investor dari luar negeri, termasuk Tiongkok, disebut menjadi salah satu opsi yang dapat dijajaki pemerintah daerah.

“Jadi kita harus bentuk BUMD baru lagi. Kita bisa minta dukungan investor, termasuk dari Tiongkok, supaya kita turut mengelola blok itu,” ujar Dominggus Mandacan.

Selain mempersiapkan keterlibatan daerah dalam pengelolaan blok Meyado, Pemprov Papua Barat juga tengah mengejar kepastian mengenai hak pengiriman kargo gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) yang menjadi bagian kepentingan daerah.

Dominggus menyatakan akan menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta sejumlah lembaga terkait untuk meminta kejelasan mengenai realisasi pengiriman kargo LNG yang sebelumnya dijanjikan.

“1 kargo janji menteri belum terealisasi. Kita akan minta waktu bertemu untuk minta kepastian,” ungkap Dominggus Mandacan.

Ia menjelaskan, hak Papua Barat atas kargo pertama dan kedua sebelumnya telah direalisasikan melalui penjualan dengan nilai masing-masing sekitar Rp100,1 miliar dan Rp100,2 miliar. Adapun kargo ketiga yang disebut menjadi hak daerah masih menunggu kepastian realisasi.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Pemprov Papua Barat karena pemerintah daerah perlu memastikan jadwal serta mekanisme pemenuhan hak kargo migas yang telah dijanjikan. Kepastian itu dinilai penting untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai penerimaan dan manfaat ekonomi yang dapat diperoleh daerah dari sektor migas.

Untuk pengiriman pada 2026, Dominggus memastikan terdapat tiga kargo yang telah memiliki jadwal. Kargo pertama direncanakan dikirim pada September, sedangkan kargo kedua dan ketiga dijadwalkan pada Oktober.

“Untuk 2026 sudah pasti 3 kargo. Jadwalnya kargo pertama September dan kargo kedua serta ketiga di Oktober. Janji menteri di 2026 ini sudah OK,” ungkap Dominggus Mandacan.

Dengan rencana pembentukan BUMD baru dan kepastian jadwal tiga kargo pada 2026, Pemprov Papua Barat berupaya memperkuat keterlibatan daerah dalam aktivitas industri migas sekaligus memastikan manfaat ekonomi sektor tersebut dapat diterima secara optimal oleh daerah dan masyarakat. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *