Cek Jadwal DAMRI Tana Tidung-Malinau Senin 24 Agustus 2026
TANA TIDUNG – Mobilitas warga dari Kabupaten Tana Tidung (KTT) menuju Kabupaten Malinau pada Senin (24/08/2026) didukung layanan bus DAMRI dengan dua kali keberangkatan setiap hari. Untuk perjalanan hingga Malinau, penumpang dikenai tarif Rp40.000, sedangkan tarif ke sejumlah daerah yang dilewati berkisar Rp20.000-Rp30.000 per orang.
Layanan tersebut berangkat dari Terminal DAMRI di Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, KTT. Bus melayani perjalanan menuju Malinau melalui Desa Seputuk dan menjadi salah satu pilihan transportasi darat bagi masyarakat di dua kabupaten yang bertetangga di Kalimantan Utara (Kaltara).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung, Arief Prasetiawan, mengatakan layanan tersebut saat ini tersedia dua kali perjalanan pulang pergi setiap hari. Hal itu disampaikannya sebagaimana dilansir TribunKaltara, Senin (24/08/2026).
“Bus DAMRI itu kan sudah kita buka rute Tideng Pale lewat Seputuk sampai ke Malinau, dan satu hari itu ada dua kali trip PP (pulang pergi),” ujar Arief kepada TribunKaltara.
Pada Senin tersebut, keberangkatan pertama dari Tana Tidung menuju Malinau dijadwalkan pukul 08.00 WITA. Sementara perjalanan kedua berangkat pukul 15.00 WITA.
Dengan adanya dua jadwal keberangkatan tersebut, masyarakat memiliki pilihan waktu perjalanan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Rute ini juga tidak hanya diperuntukkan bagi penumpang yang menuju Malinau, tetapi melayani sejumlah wilayah yang berada di sepanjang jalur perjalanan.
Penumpang yang turun di Desa Seputuk dikenai tarif Rp20.000 per orang. Tarif yang sama berlaku untuk perjalanan menuju Desa Belayan Ari dan Desa Kapuak.
Sementara itu, penumpang dengan tujuan Sesua dikenai tarif Rp30.000 per orang. Adapun perjalanan hingga Malinau ditetapkan sebesar Rp40.000 per penumpang.
Bus DAMRI yang digunakan untuk rute tersebut memiliki kapasitas hingga 19 penumpang dalam satu perjalanan. Dengan kapasitas itu, layanan tersebut diharapkan dapat menunjang kebutuhan mobilitas masyarakat, khususnya warga yang bepergian antardaerah melalui jalur darat.
Perjalanan dari Tana Tidung menuju Malinau melalui rute tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu setengah jam. Durasi perjalanan dapat menjadi pertimbangan bagi masyarakat dalam menentukan pilihan transportasi untuk keperluan pekerjaan, pendidikan, pelayanan publik, maupun aktivitas lainnya.
Keberadaan layanan dengan dua kali keberangkatan setiap hari sekaligus memberikan akses bagi warga di wilayah yang dilalui rute untuk menggunakan transportasi umum tanpa harus menempuh perjalanan hingga tujuan akhir Malinau. Dengan tarif yang berbeda sesuai titik tujuan, masyarakat dapat memilih layanan berdasarkan jarak perjalanan dan kebutuhan masing-masing.
Dishub Tana Tidung terus mendukung pemanfaatan layanan transportasi darat tersebut sebagai salah satu sarana penghubung antarkawasan. Rute Tideng Pale-Malinau diharapkan dapat menjaga konektivitas masyarakat KTT dengan wilayah sekitarnya sekaligus memberikan alternatif perjalanan yang lebih terjangkau. []
Redaksi01
