OIKN Ajukan Tambahan Rp 8,1 Triliun untuk Pembangunan Legislasi dan Yudikatif di IKN
JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun pada 2025. Tambahan anggaran tersebut ditujukan untuk pembangunan sarana dan prasarana lembaga legislatif dan yudikatif di IKN.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono. Menurutnya, penambahan anggaran tersebut lantaran pihaknya telah diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan sarana dan prasarana lembaga yudikatif dan legislatif, termasuk MPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusional dan Komisi Yudisial.
Basuki mengaku telah menyampaikan usulan tambahan anggaran ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan Kementerian Keuangan.
“DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) kami ada Rp 6,3 triliun, karena perintahnya Pak Presiden untuk mulai melaksanakan yudikatif, legislatif, dan hunian nya. Kami sedang mengajukan tambahan ke Bappenas dan Menteri Keuangan Rp 8,1 triliun,” kata Basuki dikutip dari Detikcom, Selasa (10/12/2024).
Selain untuk membangun lembaga legislatif dan yudikatif, anggaran ini juga akan digunakan untuk membangun jalan untuk konektivitas di IKN. Dia mengatakan bahwa proses lelang pengadaan pembangunan proyek tersebut akan berlangsung pada Januari 2025.
“Tahun depan sudah Januari, kan? Iya bulan depan,” katanya.
Beberapa bulan lalu OIKN sempat mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp26 triliun pada 2025. Nantinya anggaran tersebut tidak hanya untuk pemeliharaan, tapi juga melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H. Sumadilaga mengatakan pembangunan saat ini difokuskan pada Kawasan KIPP yang terbagi dalam 3 bagian yakni fase 1 A, 1 B dan 1 C. Namun sesuai dengan tujuan dari pembangunan IKN yakni mendorong adanya investasi, maka perlu disiapkan sarana dan prasarana.
Danis juga menuturkan bahwa tambahan anggaran nantinya bukan untuk pemeliharaan semua, tapi untuk melanjutkan pembangunan IKN sekitar Rp 25 Triliun dan untuk pemeliharaan sekitar Rp 1,3 triliun. []
Nur Quratul Nabila A