Akibat Film Porno, DD Tega Cabuli Temannya
SEKADAU – Anggota Polsek Sekadau Hilir berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap korban yang berinisial ES (16), warga Dusun Tigur Desa Timpuk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (14/5/2015) sekitar pukul 16:30 wib.
Laporan kasus pemerkosaan yang dialami oleh ES diketahui pihak Polsek setelah kasus tersebut dilaporkan oleh korban bersama keluarganya.
Peristiwa yang terjadi pada 21 Februari lalu, baru dilaporkan ke pihak polisi, karena korban awalnya merasa trauma. Korban hanya menceritakan hal yang dialaminya tersebut kepada sepupunya yang berinisial HR.
Keluarga yang mendapat kabar tersebut, langsung melaporkan peristiwa yang dialami ES ke pihak Polsek Sekadau Hilir pada Kamis (14/5/2015) pagi. Setelah mendapat laporan dan keterangan korban, anggota langsung bergegas mencari tersangka yang diketahui berinisial DD (17).
Kapolres Sekadau Hilir AKBP Muslikhun, mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada sore hari setelah mendapat laporan.
“Anggota langsung bergerak setelah mendapat laporan dari pihak keluarga korban, dan sore harinya kita berhasil menangkap pelaku yang sedang bekerja bangunan,“ jelasnya kepada wartawan.
Lanjutnya, DD yang sedang bekerja saat itu langsung digiring ke polsek Sekadau Hilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil laporan yang diterima, Kapolsek Sekadau Hilir AKP Muhadi, menjelaskan tentang kronologi peristiwa perkosaan yang dialami oleh korban ES, terjadi di rumah korban saat rumah korban sedang kosong, pada Sabtu (21/2) sekitar pukul 00.10 WIB.
Pelaku DD melakukan tindakan asusila tersebut dengan cara membungkam korban menggunakan tangan.
Kepada Wartawan, DD mengakui perbuatan yang dilakukannya tersebut akibat terpengaruh dari film porno yang ia tonton.
“Saya tidak minum, saya hanya menonton film setelah itu saya ke rumah dia,“ ujarnya singkat. [] TBP