Asep Maryono: Kejati Babel Siap Tentukan Tersangka Kasus Mafia Tanah

BANGKA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) Asep Maryono, mengungkapkan ada pejabat terlibat di kasus korupsi mafia tanah di Kotawaringin, Kabupaten Bangka. Namun, siapa yang akan menjadi tersangka, nanti penyidik yang menentukan.

Hal itu disampaikan Asep Maryono saat melakukan saat konferensi pers perkara mafia tanah, Selasa (02/04/2024) di kantornya. Seperti diketahui, Kejati Babel telah melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Narina Keysa Imani (NKI) yang beralamat di Bukit Baru Kota Pangkalpinang, Selasa (02/04/2024).

Asep Maryono mengatakan penggeledahan tersebut terkait kasus pemanfaatan kawasan hutan negara hutan produksi sigambir di Desa Kotawaringin seluas 1500 hektar. Soal target tersangka pada kasus mafia tanah tersebut, Tim Penyidik Kejati Babel sudah diberikan arahan-arahan dan diskusi oleh Asep Maryono selaku pimpinan. “Kami selalu melakukan evaluasi hampir setiap Minggu, terhadap kasus-kasus yang ditangani, bukan hanya kasus ini,” kata Asep Maryono, Selasa (04/02/2024).

Diam atau adanya jeda waktu dalam proses penyidikan oleh Tim Kejati Babel bukan berarti tidak bekerja, tapi kami melakukan evaluasi dan ada yang tidak bisa kami publikasikan. “Sehingga kami bisa mengungkapkan lebih jauh lagi, apa yang harus kami gali dari saksi-saksi, tentu ini pekerjaan silent, tentu target yang diharapkan lebih cepat lebih baik,” katanya.

Sehingga, tidak menggantung statusnya apalagi ini kasus yang cukup menarik persoalan mafia tanah. “Di sini ada banyak pejabat terlibat tapi siapa yang akan menjadi tersangka nanti penyidik yang akan menentukan,” ungkapnya. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *