Batik Bultiya akan Dimasukkan dalam Perda Lambang Daerah
BULUNGAN – Warisan budaya berupa batik Bultiya dari Kabupaten Bulungan rencananya akan dimasukkan ke dalam sebuah Peraturan Daerah (Perda) tentang Lambang Daerah.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bulungan, Datu Jamlus menjelaskan, secara legal formal, batik Bultiya sudah dipayungi oleh Peraturan Bupati tetapi dalam Perda belum ada.
“Kita sudah memiliki Perda tentang Lambang Daerah. Rencananya motif Bultiya akan dimasukkan di dalam perubahan Perda Lambang Daerah,” tuturnya kepada Wartawan, pada Rabu (13/5/2015).
Menurutnya, memasukkan batik Bultiya ke dalam perda adalah satu di antara upaya untuk melestarikan hasil buah budaya Kabupaten Bulungan.
“Batik Bultiya adalah wujud penghargaan bagi budaya kita,” kata Jamlus.
Secara makna, batik Bultiya memiliki pesan persatuan antar budaya yakni budaya dari Bulungan, Tidung dan Dayak.
Batik Bultiya telah populer di tengah masyarakat Bulungan, yang juga identik dengan keberadaan Provinsi Kalimantan Utara. Terutama saat digelarnya Pesta Rakyat Birau pada tahun 2012 lalu, menjadikan batik ini dikenal secara meluas oleh seluruh rakyat Indonesia bahkan dunia. [] TBK