Dana Desa Susut, Koperasi Merah Putih Jadi Prioritas Baru

KEDIRI – Pemangkasan alokasi Dana Desa (DD) hingga sekitar 70 persen di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, memaksa pemerintah desa (pemdes) mengubah prioritas belanja dengan menitikberatkan pada program mendesak, termasuk dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kebijakan ini merupakan dampak dari terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia (RI) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian penggunaan dana desa, sehingga sebagian anggaran dialihkan untuk mendukung program strategis nasional.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri Agus Cahyono melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa DPMPD Henry Rustriandy mengungkapkan, penurunan anggaran terjadi secara signifikan dibanding tahun sebelumnya.

“Pengurangan dialami semua daerah,” jelas Henry sebagaimana dilansir Jawa Pos, Selasa, (21/04/2026).

Ia merinci, total dana desa pada 2025 mencapai Rp372 miliar, namun pada 2026 turun menjadi Rp119 miliar. Penurunan lebih dari separuh tersebut berdampak langsung pada kemampuan desa dalam membiayai program pembangunan.

Salah satu contoh terlihat di Desa Jlumbang, Kecamatan Kandangan, yang tahun ini hanya menerima Rp220 juta, turun dari Rp613 juta pada tahun sebelumnya. Sementara itu, alokasi tertinggi tahun ini berada di angka Rp373 juta yang diterima oleh 168 desa, sedangkan desa lainnya memperoleh dana di bawah angka tersebut.

Dengan keterbatasan anggaran, pemdes diarahkan untuk fokus pada delapan program prioritas pemerintah pusat, antara lain penanganan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung tunai (BLT) desa, penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim dan bencana, serta peningkatan layanan kesehatan dasar termasuk penanganan stunting.

Selain itu, dana desa juga digunakan untuk mendukung ketahanan pangan dan energi, implementasi KDMP, serta pembangunan infrastruktur melalui skema padat karya tunai.

“Penggunaan menyesuaikan kebutuhan desa. Masing-masing desa tidak sama, tergantung mana yang paling mendesak,” terang Henry.

Ia mengakui, penurunan anggaran berdampak pada terbatasnya pembangunan fisik di desa, termasuk perbaikan infrastruktur seperti jalan yang berpotensi tertunda.

“Otomatis fisik terbatas. Jadi harus menyesuaikan mana yang mendesak,” imbuhnya.

Dalam kondisi tersebut, pemdes diminta tetap menjaga transparansi pengelolaan anggaran agar masyarakat memahami perubahan prioritas pembangunan akibat keterbatasan dana.

“Karena uang menipis, otomatis fisik juga berkurang,” jelasnya.

Penyesuaian fiskal ini diharapkan tetap mampu menjaga keberlangsungan program prioritas desa sekaligus memastikan efektivitas penggunaan anggaran di tengah keterbatasan sumber daya. []

Penulis: Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *