Dirlantas Polda Kalbar Beri Penjelasan Dampak Positif Penindakan Knalpot Brong
PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Dirlantas Polda Kalbar, Kombes Pol Valentinus Asmoro menegaskan, penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak standar atau “knalpot brong” membawa berbagai dampak positif, baik dari sisi hukum, sosial, maupun lingkungan.
Berikut dampak positifnya, penurunan polusi suara, knalpot brong menghasilkan suara dengan desibel yang jauh melebihi batas toleransi telinga manusia. Penindakan ini membantu:
Menciptakan ketenangan: Mengurangi kebisingan di area pemukiman, sekolah, tempat ibadah, dan rumah sakit.
Kesehatan psikologis: Mengurangi tingkat stres dan gangguan tidur pada masyarakat yang tinggal di pinggir jalan raya.
Peningkatan Konsentrasi dan Keselamatan Jalan
Suara bising dari knalpot brong bukan hanya mengganggu pendengaran, tetapi juga membahayakan keselamatan:
Mencegah distraksi: Pengendara lain sering kali terkejut atau kehilangan fokus akibat suara ledakan knalpot brong, yang bisa memicu kecelakaan.
Efek Jera dan Kepatuhan Hukum
Penindakan secara rutin memperkuat wibawa aturan lalu lintas:
Standarisasi kendaraan: Mendorong pemilik kendaraan untuk tetap menggunakan komponen sesuai spesifikasi pabrik yang telah melalui uji kelaikan.
Edukasi publik: Menanamkan pemahaman bahwa kebebasan memodifikasi kendaraan dibatasi oleh hak orang lain atas kenyamanan publik.
Ditlantas dala. Memastikan proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi rekan-rekan ojek online dan Komunitas kendaraan bermotor sebenarnya cukup sederhana asalkan dipersiapkan dengan matang. Mengingat waktu adalah uang bagi pengemudi ojol, efisiensi menjadi kunci utama.
Ojek online (ojol) dan komunitas kendaraan bermotor memiliki posisi yang sangat strategis dalam ekosistem jalan raya. Karena mereka menghabiskan waktu paling banyak di aspal, peran mereka bukan sekadar sebagai pengguna jalan, melainkan sebagai agen perubahan atau influencer keselamatan.
Berikut adalah beberapa peran utama mereka dalam mendukung edukasi keselamatan berlalu lintas.
Sebagai Role Model (Teladan) di Jalan Raya
Komunitas dan pengemudi ojol sering kali dipandang oleh masyarakat umum. Saat mereka menunjukkan perilaku tertib, dampaknya sangat besar:
Penggunaan Atribut Lengkap: Memakai helm standar SNI, jaket, sepatu, dan sarung tangan secara konsisten menjadi edukasi visual bagi pengguna jalan lain.
Kepatuhan Rambu: Dengan tidak melawan arus atau tidak berhenti di atas garis stop (zebra cross), mereka memberikan contoh nyata bahwa efisiensi waktu tidak boleh mengorbankan keselamatan.
Penyebaran Edukasi melalui Peer-to-Peer
Edukasi sering kali lebih efektif jika datang dari sesama rekan (peer) daripada hanya dari otoritas formal.
Safety Riding Workshop: Banyak komunitas motor rutin mengadakan sesi latihan berkendara aman, mulai dari teknik pengereman hingga cara bermanuver di ruang sempit.
Briefing Komunitas: Sebelum melakukan touring atau memulai shift kerja, biasanya ada budaya saling mengingatkan untuk mengecek kondisi kendaraan (ban, rem, lampu).
Pemanfaatan Teknologi dan Media Sosial
Kedua kelompok ini sangat aktif di dunia digital, yang merupakan sarana edukasi paling masif saat ini.
Konten Edukatif: Komunitas sering membagikan tips perawatan motor atau cara berkendara saat hujan melalui Instagram atau TikTok.
Fitur Aplikasi Ojol: Platform ojek online sering menyematkan modul pelatihan keselamatan dalam aplikasi yang harus diselesaikan oleh mitra pengemudi.
Partisipasi dalam Program “Safety Campaign”
Kerjasama antara komunitas dengan pihak kepolisian (seperti Polantas) atau Dinas Perhubungan menciptakan sinergi yang kuat.
Duta Keselamatan: Anggota komunitas sering dirangkul untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dalam acara-acara besar.
Laporan Trouble Spot: Karena mobilitasnya yang tinggi, pengemudi ojol dan anggota komunitas sering menjadi pihak pertama yang melaporkan adanya kerusakan jalan atau lampu lalu lintas yang mati kepada pihak berwenang.
Respon Cepat Darurat (First Responder)
Banyak komunitas motor dan grup ojol yang memiliki protokol bantuan mandiri:
Evakuasi Awal: Mereka sering dilatih secara mandiri untuk menangani kecelakaan ringan atau membantu mengatur lalu lintas saat terjadi kemacetan parah sebelum petugas tiba.
Solidaritas Jalanan: Budaya saling bantu ini secara tidak langsung membangun kesadaran bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama, bukan individu.
Sementara itu Kapolresta Pontianak Kombes Endang Tri Purwanto mengatakan, menerima banyak masukan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suaranya.
“Hari ini melalui deklarasi bersama, saya mengajak rekan-rekan untuk menunjukkan komitmennya. Mari kita jadikan Pontianak dan tentunya Kabupaten Kuburaya zero Kenalpot Brom. Kita buktikan bahwa suara mesin yang standar tidak akan mengurangi rejeki kita,”pungkasnya.(ded)
