DPRD Jatim Soroti BUMD Bermasalah, Minta Restrukturisasi Total

SURABAYA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) menilai lemahnya kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berpotensi membebani keuangan daerah, sehingga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim segera melakukan restrukturisasi menyeluruh.

Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Selasa (05/05/2026), sebagai respons atas hasil evaluasi kinerja BUMD yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tanpa langkah konkret, BUMD yang tidak produktif akan terus menjadi beban fiskal daerah,” ujar Juru Bicara FPKS Agus Cahyono saat membacakan pandangan fraksi, sebagaimana dilansir Cakrawalanews, Selasa (05/05/2026).

FPKS menekankan bahwa langkah pembenahan harus dilakukan secara tegas terhadap BUMD yang merugi atau berkinerja rendah melalui berbagai skema, seperti penggabungan usaha, pembubaran, hingga penataan ulang anak perusahaan. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan perusahaan daerah lebih efisien dan berorientasi hasil.

Di sisi lain, FPKS mengapresiasi kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim yang telah melakukan evaluasi komprehensif terhadap BUMD. Evaluasi tersebut dinilai sebagai bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif dalam memastikan tata kelola perusahaan daerah berjalan profesional.

Namun, FPKS menilai evaluasi tersebut harus diikuti dengan langkah konkret dan tidak berhenti sebagai formalitas administratif. Menurut Agus, hasil evaluasi harus menjadi dasar perbaikan tata kelola serta peningkatan kinerja BUMD agar mampu berkontribusi nyata terhadap PAD dan pelayanan publik.

Sejumlah persoalan mendasar juga disoroti, di antaranya ketimpangan kontribusi antar-BUMD terhadap PAD, di mana hanya sebagian kecil yang memberikan sumbangan signifikan, sementara lainnya belum optimal. Selain itu, pemanfaatan aset daerah yang disertakan sebagai modal dinilai masih rendah, bahkan terdapat aset yang belum memiliki kejelasan legalitas.

“Ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam manajemen aset dan tata kelola perusahaan,” kata Agus.

FPKS juga menyoroti belum adanya peta jalan pengelolaan BUMD yang terintegrasi, sehingga arah bisnis masing-masing perusahaan cenderung tidak fokus dan berpotensi tumpang tindih.

Sebagai solusi, FPKS mendorong penerapan prinsip good corporate governance (GCG) secara konsisten dengan indikator kinerja berbasis hasil, seperti profitabilitas dan kontribusi dividen. Selain itu, reformasi sumber daya manusia (SDM) dinilai penting, terutama dalam proses rekrutmen manajemen yang harus profesional dan bebas dari kepentingan politik.

Dalam jangka panjang, FPKS membuka peluang pembentukan BUMD baru di sektor strategis seperti pangan dan transportasi, dengan syarat memiliki model bisnis yang jelas serta prospek yang terukur.

DPRD Jatim menegaskan akan terus mengawal implementasi rekomendasi tersebut agar mampu mendorong perbaikan kinerja BUMD sekaligus memperkuat struktur fiskal daerah ke depan. []

Penulis: Panca | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *