Harga Emas Perhiasan Hari Ini: Raja Emas Turun, Hartadinata dan Laku Emas Stabil
JAKARTA – Pergerakan harga emas perhiasan menunjukkan tren yang beragam pada perdagangan Sabtu (01/08/2026). Raja Emas Indonesia mencatat penurunan harga pada mayoritas kadar emas, sementara harga di Hartadinata Abadi dan Laku Emas tetap stabil dibandingkan hari sebelumnya.
Perbedaan arah pergerakan harga tersebut mencerminkan dinamika pasar emas perhiasan yang dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari permintaan industri perhiasan global, fluktuasi nilai tukar mata uang, hingga kebijakan bank sentral dalam mengelola cadangan emas.
Berdasarkan data perdagangan, Raja Emas Indonesia menurunkan harga emas perhiasan 24 karat sebesar Rp10.000 menjadi Rp2.135.000 per gram. Penurunan juga terjadi pada kadar 23 karat yang turun Rp25.000 menjadi Rp1.947.000 per gram, 22 karat menjadi Rp1.855.000 per gram, serta 21 karat menjadi Rp1.773.000 per gram.
Harga emas kadar 20 karat hingga 12 karat di Raja Emas Indonesia juga bergerak melemah. Satu-satunya kenaikan terjadi pada emas perhiasan 17 karat yang naik Rp2.000 menjadi Rp1.442.000 per gram.
Berbeda dengan Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi mempertahankan seluruh harga emas perhiasannya. Emas 22 karat tetap dipasarkan seharga Rp2.493.000 per gram, 20 karat Rp2.307.000 per gram, 17 karat Rp2.025.000 per gram, 16 karat Rp1.913.000 per gram, 9 karat Rp1.283.000 per gram, 8 karat Rp1.182.000 per gram, dan 6 karat Rp1.013.000 per gram.
Kondisi serupa juga terjadi di Laku Emas yang berada di bawah naungan CMK Group. Seluruh harga emas perhiasan, mulai dari kadar 24 karat hingga 12 karat, tercatat tidak mengalami perubahan pada perdagangan hari ini. Harga emas 24 karat dipertahankan di level Rp2.257.000 per gram, sedangkan emas 22 karat tetap Rp1.868.000 per gram dan 18 karat Rp1.526.000 per gram.
Pelaku pasar maupun masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas perhiasan disarankan terus memantau perkembangan harga. Perubahan harga dapat dipengaruhi oleh kondisi pasar global, pergerakan nilai tukar, serta kebijakan moneter yang berpotensi memengaruhi nilai logam mulia, sebagaimana dilansir Investor, Sabtu (01/08/2026). []
Redaksi01
