Kaji Layanan Kesehatan Warga Marangkayu, Komisi IV ke Dinkes Bontang
KUTAI KARTANEGARA – Marangkayu merupakan kecamatan yang berbatasan dengan Kota Bontang dan jauh dari ibu kota daerah induk. Wajar jika warga di daerah itu banyak menggantungkan hidup di Bontang, termasuk untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan. Di Bontang, fasilitas kesehatannya lebih lengkap ketimbang yang ada di Marangkayu.
Karena banyaknya warga Marangkayu yang berobat ke Bontang, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (14/8) lalu melakukan kunjunga kerja (kunker) ke Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Tujuannya adalah untuk mengkaji kebijakan daerah itu dalam memberikan layanan kesehatan, terutama bagi warga Kukar.
Kunker tersebut dipimpin oleh HM Behman, anggota Komisi IV bidang Kesejahteraan Rakyat dan diterima Kepala Dinkes Bontang dr Indriati serta sejumlah pegawai Dinkes Bontang. Dikatakan Behman, banyak hal yg perlu dibenahi dan perlu kesepahaman. Mengenai pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) berjumlah ada enam dan Puskesmas Pembantu (Pusban) ada dua. Pelayanan tidak dibedakan baik dari Kukar maupun Bontang.
“Kurang memadainya fasilitas kesehatan di Marangkayu memaksa warganya untuk berobat bahkan rawat inap di Rumah Sakit Bontang. Hampir 90 persen warga marangkayu berobat ke Bontang,” kata Behman.
Kunjungan itu juga untuk mengetahui bagaimana perlakuan RSUD kota Bontang dalam menghadapi pasien kurang mampu yang nota bene bukan warga Bontang. Anggota Komisi IV lainnya, seperti Kamarur Zaman dan Yusmardani juga mempertanyakan mengenai layanan kesehatan seperti soal asuransi BPJS, Jamkesda dan Kartu Indonesia Sehat.
Sementara Kadinkes dr Indrianti mengungkapkan, pihaknya bersama Dinkes Kukar telah melakukan MoU mengenai layanan berobat. Intinya, kedua belah pihak sepakat untuk saling melayani.
“Puskesmas Bontang lestari praktek 24 jam, pelayanan tidak pernah tutup ada dokter jaga salah satu kendala adalah ketersediaan obat. Dari kunjungan kerja ini bisa kita pahami bersama kedua belah pihak yakni Kukar dan Bontang sama-sama beritikad baik,” tegas Behman.
Komisi IV minta jangan ada pembedaan status bagi pasien yang memerlukan layanan kesehatan, baik berasal daerah Bontang maupun Kukar, pemerintah wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada siapapun baik kaya maupun miskin. [] Hms / Advetorial