Meski Dilarang Pemkab Jember, Petambak Liar Masih Beroperasi

PETAMBAK LIAR : Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto ketika melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kawasan tambak ilegal di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jatim. (Foto:rac)

JEMBER (Prudensi.com)-Tim penertiban tambak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Provinsi Jawa Timur menindak tegas para petambak udang ilegal di pesisir Kecamatan Gumukmas, Desa Kepanjen. Namun meski berulang ada pelarangan keras tetap saja petambak illegal tetap beroperasi.

Terbukti sudah ada puluhan pemasangan plakat larangan dengan porsi hukum yang jelas, dan beberapa waktu lalu juga dilakukan sidak juga surat teguran keras pada para petambak, namun tidak diindahkan.

Surat tersebut mengimbau, agar para petambak mengurusi surat atau pun menghentikan sementara aktifitas pertambakan.

Namun lagi-lagi hal itu tidak di indahkan oleh para pengusaha tambak ilegal yang berjumlah puluhan di sepanjang pesisir Dusun Njeni hingga Panggul Melati tersebut.

Menyikapi kinerja Pemkab Jember, terkait penertiban yang secara terang-terangan dibuat kucing kucingan pemilik tambak, akhirnya memaksa masyarakat Kepanjen bersama pemerintah desa mengelar aksi Demo.

Aksi tersebut berjalan dengan jumlah ratusan orang sambil memberikan edukasi kepada petambak nakal yang masih beroperasi atau pun sengaja membangun meski larangan tersebut sudah jelas.

“Kami bersama ratusan masyarakat yang bergabung melakukan demo dengan berjalan kurang lebih 3 KM, hal ini kami lakukan demi terciptanya kejelasan dan agar para petambak ini tidak main main sama aturan dan disini juga ada kami masyarakat dan pemerintah desa,” Kata Suparno, salah satu perwakilan masyarakat Kepanjen saat ditemui disela sela kegiatan longmarc di daerah pesisir jalan lintas selatan, Jum’at,(28/10/2022).

Tidak hanya itu saja, selain longmarc masyarakat juga membawa tulisan banner besar berukuran 5 meter kali 1 meter yang bertuliskan “PEMERINTAH BAIK TIDAK AKAN BOHONG TUTUP TAMBAK”.

Sementara atas aksi solidaritas gabungan masyarakat bersama pemerintah desa Kepanjen, pihak ketua BPD, (Badan Permusyarawatan Desa) Imam Muklas saat dikonfirmasi aksi ini menjelaskan dengan gamblang.

“Aksi ini, kami landasi dengan aturan yang jelas, dan sudah juga dilakukan oleh Pemkab Jember, yaitu menutup tambak yang tidak sesuai aturan,” katanya.

Salah satunya, lanjut Imam, petambak yang tidak punya izin dan juga makan sempadan pantai, maka petambak harus berhenti dulu beroperasi dan membangun.

“Namun kenyataannya mereka tetap tidak menggubris aturan pemerintah maupun anggap kami masyarakat Kepanjen dan pemdes itu ada,” Geram Muklas.

Tidak hanya itu saja, Muklas juga menjelaskan jika jumlah tambak ilegal di wilayah desa Kepanjen ada puluhan dan sampai saat ini masih beroperasi.

“Padahal plakat sudah dipasang sama pemkab agar patuhi aturan, dan surat SP-1 juga sudah diberikan, tunggu saja nanti kita akan segel paksa baru mereka paham akan aturan dan anjuran Pemerintah, dan kami akan bantu sepenuhnya pemkab Jember,” terang Muklas.

Sementara itu, aksi orasi yang dilakukan warga masyarakat berjumlah ratusan tersebut selesai dalam dua jam yang dimulai dari Dusun Njeni hingga perbatasan Paseban, berorasi sambil mendatangi para petambak nakal tersebut.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *