MKD Kalbar Bersidang Terakait Kasus Suyanto Tanjung
PONTIANAK-Kasus yang menimpa anggota DPRD Kalbar Suyanto Tanjung dari Fraksi Partai Hanura memasuki babak baru. Setelah yang bersangkutan dilaporkan Agus Sepanus di Polda Kalbar pada Senin (13/11) silam kemudian yang bersangkutan juga dilaporkan di Majelis Kehormatan Dewan (MKD),
Dalam pengaduannya di MKD Agus Sepanus menuduh Suyanto Tanjung telah menerima uang sebagai “pelicin” proyek jalan di Kabaupaten Sintang.
Sebagai tindaklanjut laporan Agus Sepanus, pada Senin (15/1) sekitar MKD mengadakan sidang etik yang dihadiri oleh masing-masing Minsen, SH (ketua), Ir. H. Prabasa Anantatur, SH, MH, Antonius Situmorang, Maryono, S.Sos, dan Ahmadi Usman, S.Ag.
Menurut Minsen, SH ketua MKD, bahwa tidak ada proyek-proyek buat anggota dewan.”Itu modus (modal dusta),’’kata Minsen, SH, Senin (15/1) dihadapan sidang kode etik yang dihadiri team penasehat hukum Agus Sepanus.
Setelah sidang ini menurut Minsen, SH, MKD akan segera memanggil yang bersangkutan selaku pihak yang diadukan yakni Suyanto Tanjung.
“Kita akan panggil saudara Suyanto Tanjung sebagai pihak yang dilaporkan, sebab kalau saya periksa bukti-buktinya cukup kuat yang diserahkan oleh pihak pelapor,’’tegas Minsen, SH yang juga anggota Fraksi PDIP.
Sementara itu, Rabiadi rekan Agus Sepanus membenarkan sebagai tindak lanjut laporan di Polda Kalbar, team penyidik dari Polda Kalbar mendatangi tempat kejadian perkara ketika Agus Sepanus menyerahkan uang kepada Suyanto Tanjung.
“Iya benar kalau tidak ada halangan rencananya hari ini Selasa (16/1) team penyidik dari Polda Kalbar akan dating ke Sintang untuk olah TKP,’’ujar Rabiadi, Selasa (16/1).(Rac)