Perusak Pos Polisi Oknum Mahasiswa
Perusak pos polisi di simpang Lembuswana, Jalan Letjen Soeprapto (eks Jalan Pembangunan), Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, akhirnya meringkuk di tahanan untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.
Dari hasil penyidikan polisi, ternyata perusak pos polisi bernama Kia Rudini (20) adalah oknum mahasiswa semester III Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Samarinda. Sementara seorang pemuda lain berinisial Mi yang sempat ikut diamankan polisi, dinyatakan tak terlibat dan hanya dijadikan saksi.
Diduga selain Kia ada pelaku lain yang terlibat dan berhasil lolos saat hendak ditangkap.
Polisi sudah menetapkan Kia sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan penjara lima tahun penjara.
“Pelaku (Kia, Red) perusak pos polisi sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan sudah kami tahan,” beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, melalui Wakasat Reskrim AKP Suryono kepada Media ini.
Di depan polisi Kia mengakui ulahnya telah melempar kaca pintu pos dengan batu. Sebelum melakukan perusakan Kia sempat menggelar pesta minuman keras (miras) dengan seorang temannya berinisial In.
“Kami sempat menenggak miras sama-sama di depan halaman kantor RRI di Jalan M Yamin. Setelah itu kami melintas di depan pos polisi itu,” ujar Kia.
Di bawah pengaruh miras itulah tiba-tiba muncul ide untuk merusak pos polisi tersebut. Kia mengambil batu dan merasa aman, langsung saja melempar kaca pos polisi.
“Saat itu teman saya (namanya dirahasiakan polisi untuk keperluan penyidikan), sempat mengambil batu. Saya tak tahu apakah dia ikut melempar atau tidak,” terang Kia.
Setelah puas melempari pos hingga membuat kaca pecah berantakan, Kia dan temannya yang kini sedang diburu polisi beranjak pergi. Mereka tak sadar saat itu diikuti polisi.
“Ketika stop di Jalan M Yamin saya langsung ditangkap polisi dibawa ke sini (Mapolresta Samarinda, Red),” kata Kia.
Ditambahkan Suryono, polisi kini sedang mengejar pelaku lain yang terlibat dalam perusakan pos tersebut.
“Nama pelaku sudah kami kantongi, sekarang sedang kami kejar,” pungkas Suryono. [] RedFj/SP