Negara Absen di Hari Buruh: Usmadi Sebut Pejabat Libur, Buruh Informal Tetap Terhimpit

PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kalimantan Barat tahun ini kembali menghadirkan ironi yang mendalam. Di saat pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional bagi sektor formal, realitas berbeda justru dialami oleh ribuan pekerja di sektor informal yang terpaksa tetap memeras keringat demi menyambung hidup.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAII) Mempawah, Usmadi, menyoroti fenomena “absennya negara” dalam momentum krusial ini.

Menurutnya, ketimpangan antara pekerja formal dan informal di wilayah Mempawah dan Kalimantan Barat secara luas masih menjadi persoalan yang belum tersentuh kebijakan konkret.

Ironi Sektor Informal: Antara Kelangsungan Hidup dan Hak Libur

Di berbagai sudut wilayah, mulai dari perkebunan sawit, pesisir pantai para nelayan, hingga proyek konstruksi, para kuli bangunan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Keterbatasan ekonomi memaksa mereka mengabaikan hak libur nasional.

“Kalau kami tidak kerja, tidak ada uang masuk. Jadi tetap harus kerja seperti biasa,” ujar salah seorang pekerja harian di Mempawah, menggambarkan getirnya pilihan yang mereka hadapi.

Usmadi menilai kondisi ini memperlihatkan dua wajah ketenagakerjaan di Indonesia. Di satu sisi, pekerja formal dapat menikmati libur dengan jaminan hak yang relatif terpenuhi.

Di sisi lain, pekerja sektor informal masih berada dalam kondisi rentan tanpa akses perlindungan, jaminan sosial, maupun kepastian kerja yang memadai.

Peringatan May Day kali ini juga diwarnai aksi unjuk rasa dari berbagai serikat pekerja yang menuntut peningkatan kesejahteraan dan keadilan kebijakan. Namun, massa aksi menyayangkan minimnya kehadiran pejabat publik untuk membuka ruang dialog langsung.

Absennya para pengambil kebijakan di tengah massa aksi memicu kritik tajam. Momentum ini dinilai hanya menjadi agenda seremonial tahunan tanpa dampak nyata. “Seharusnya pemerintah hadir dan mendengar langsung aspirasi kami. Ini momentum penting, bukan hanya seremoni,” tegas salah satu perwakilan buruh.

Menurut pengamat, lemahnya respons pejabat dalam merespons persoalan ketenagakerjaan mencerminkan implementasi regulasi yang belum merata. Pekerja informal seolah terpinggirkan dari sistem perlindungan negara yang seharusnya inklusif.

Melalui momentum ini, diharapkan pemerintah tidak hanya menetapkan Hari Buruh sebagai tanggal merah di kalender, tetapi melakukan evaluasi mendalam. Diperlukan kebijakan yang lebih berpihak kepada seluruh lapisan pekerja, terutama mereka yang berada di sektor informal agar kesejahteraan tidak hanya menjadi milik segelintir golongan.(usm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *