Arab Saudi Berlakukan Denda hingga Rp447 Juta bagi Pelanggar Ketentuan Haji 2025

RIYADH — Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pemberlakuan sanksi tegas terhadap individu maupun pihak yang melanggar ketentuan terkait izin pelaksanaan ibadah Haji 2025. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan Haji di Tanah Suci.

Melalui pernyataan resmi yang disampaikan Kantor Berita Arab Saudi (SPA) pada Senin (28/4/2025), ketentuan sanksi ini efektif berlaku sejak 1 Dzulqa’dah hingga 14 Dzulhijjah 1446 H, bertepatan dengan 29 April hingga 12 Mei 2025.

Adapun rincian sanksi tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, denda hingga 20.000 riyal Arab Saudi (setara Rp89,5 juta) akan dikenakan kepada individu yang kedapatan melaksanakan atau berupaya melaksanakan Haji tanpa izin. Sanksi ini juga berlaku bagi pemegang visa kunjungan yang mencoba memasuki atau bermukim di Kota Makkah dan kawasan suci selama periode yang ditentukan.

Kedua, denda hingga 100.000 riyal Arab Saudi (sekitar Rp447,4 juta) diberlakukan kepada siapa pun yang mengajukan visa kunjungan bagi individu yang kemudian melaksanakan Haji tanpa izin, atau yang memasuki dan menetap di kawasan suci tanpa hak.

Denda serupa dikenakan pula kepada pihak yang mengangkut, menampung, atau membantu pemegang visa kunjungan, baik di hotel, apartemen, rumah pribadi, tempat penampungan, maupun lokasi pemondokan jemaah Haji.

Semua denda tersebut akan berlipat ganda untuk setiap individu tambahan yang terlibat dalam pelanggaran.

Ketiga, bagi para penyusup ilegal—baik yang merupakan penduduk sah maupun yang telah melebihi batas izin tinggal—akan dikenakan sanksi deportasi ke negara asal serta larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama sepuluh tahun.

Keempat, pengadilan terkait akan diminta untuk menyita kendaraan darat yang digunakan untuk mengangkut pemegang visa kunjungan ke Makkah dan kawasan suci, apabila kendaraan tersebut dimiliki oleh pengangkut, fasilitator, atau pihak yang terlibat dalam pelanggaran.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan bahwa seluruh tindakan ini diambil demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan jemaah yang telah memenuhi persyaratan resmi dalam menunaikan ibadah Haji tahun ini. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *