Jadwal DAMRI Tana Tidung-Tanjung Selor dan Malinau 15 Agustus 2026
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality
TANA TIDUNG – Layanan angkutan perintis DAMRI masih menjadi salah satu pilihan transportasi masyarakat Kabupaten Tana Tidung (KTT) menuju Tanjung Selor dan Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara), pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Selain menawarkan tarif relatif terjangkau, layanan ini juga menyediakan beberapa titik pemberhentian di sepanjang jalur perjalanan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KTT Arief Prasetiawan mengatakan keberadaan trayek DAMRI membantu masyarakat yang membutuhkan transportasi untuk bepergian ke luar daerah. Layanan tersebut juga memberikan kemudahan bagi penumpang yang membawa barang dalam jumlah cukup banyak.
“Pastinya kami sangat berterima kasih ya dengan adanya trayek Damri ini, masyarakat bisa keluar daerah dengan tarif yang lebih murah, dan barang yang dibawa pun bisa cukup banyak,” ujar Arief sebagaimana diberitakan TribunKaltara, Sabtu, (15/08/2026).
Untuk perjalanan dari KTT menuju Tanjung Selor, DAMRI menyediakan satu keberangkatan setiap hari pada pagi hari. Bus dijadwalkan meninggalkan wilayah KTT pada pukul 10.00 WITA.
Tarif perjalanan ditetapkan berdasarkan lokasi keberangkatan dan tujuan penumpang. Dari Tideng Pale menuju Tanjung Selor, tarif yang dikenakan sebesar Rp85.000 per penumpang. Tarif yang sama berlaku untuk perjalanan dari Sesayap menuju Tanjung Selor.
Sementara itu, penumpang dari Tideng Pale menuju Panca Agung atau Pimping dikenakan tarif Rp80.000. Rute Sekatak Buji-Tanjung Selor juga dipatok Rp80.000, sedangkan perjalanan dari Panca Agung menuju Tanjung Selor dikenakan tarif Rp60.000.
Perjalanan dari Kecamatan Sesayap menuju Tanjung Selor diperkirakan memakan waktu sekitar empat jam. Bus yang melayani trayek tersebut memiliki kapasitas hingga 45 penumpang.
Berbeda dengan trayek menuju Tanjung Selor, layanan DAMRI dari KTT menuju Malinau tersedia dua kali sehari. Keberangkatan pertama dijadwalkan pukul 07.00 WITA, sedangkan perjalanan kedua berangkat pada pukul 15.00 WITA.
Tarif perjalanan utama KTT-Malinau ditetapkan Rp40.000 per penumpang. Masyarakat yang tidak bepergian hingga Malinau juga dapat menggunakan layanan tersebut untuk menuju sejumlah wilayah yang berada di sepanjang rute.
Penumpang menuju Desa Seputuk, Desa Belayan Ari, dan Desa Kapuak dikenakan tarif masing-masing Rp20.000. Sementara itu, tarif perjalanan menuju Sesua ditetapkan Rp30.000 per penumpang.
Trayek KTT-Malinau dilayani bus dengan kapasitas 19 penumpang. Waktu tempuh perjalanan diperkirakan sekitar satu setengah jam, sehingga layanan tersebut dapat menjadi pilihan transportasi bagi masyarakat yang membutuhkan perjalanan antardaerah dengan biaya yang lebih terjangkau.
Keberadaan dua trayek tersebut diharapkan terus memberikan akses transportasi bagi masyarakat KTT, terutama bagi warga yang hendak menuju pusat pemerintahan dan kegiatan ekonomi di Tanjung Selor maupun Malinau. []
Redaksi01
