Lagi Lagi Kosmetik Ilegal

 

TARAKAN – Lagi dan lagi, total 10 koli berisi ratusan buah dan paket kosmetik ilegal diamankan personel Ditpolairud Polda Kaltara bekerja sama dengan personel Bea dan Cukai Tarakan pada Rabu (26/10/2022) sekitar pukul 19.20 WITA di perairan Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara.

Selain 10 koli berisi ratusan paket kosmetik juga ada sekitar 43 koli berisi ikan layang (Genus Decapterus) tanpa dokumen diangkut menggunakan speedboat dan hendak memasuki perairan Tarakan.

Ini disampaikan dalam rilis Dirpolairud Polda Kaltara, Bea Cukai Tarakan, Balai POM di Tarakan, BKIPM dilaksanakan di Mako Ditpolairud Polda Kaltara, Jumat (28/10/2022) sore.

Lebih lanjut dijelaskan Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan, kasus ini terungkap berkat koordinasi yang dilaksanakan Bea dan Cukai Tarakan.

Sebelum pengungkapan kasus temuan memang personel Polairud Polda Kaltara dan Bea Cukai rutin melakukan patroli di wilayah perairan.

“Baik patrol hely, patrol kapal, kami selalu terkoordinasi dengan Bea Cukai. Dari Bea Cukai mendapatkan informasi kemarin bahwa akan ada barang masuk dan kami berkoordinasi, dan setelah dilakukan tindak lanjut, barang yang dibawa speedboat yang menjadi target tersebut berpapasan dengan kapal patrol dari Bea Cukai Tarakan,” ungkap Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan kepada awak media, Jumat (28/10/2022).

“Sesuai ciri-ciri yang sudah diduga dari informasi awal, kemudian dari mulai jam 19.00 WITA sampai pukul 20.00 WITA. Dan setelah dihentikan lalu diperiksa di atasnya ada puluhan koli ikan dan di bawahnya ternyata ada 10 koli berisi kosmetik,” ungkap Dirpolairud Polda Kaltara.

Setelah berkoordinasi bersama, malam itu dua kapal berjalan dan dari Bea Cukai Tarakan menyerahkan kepada Ditpolairud Polda Kaltara.

“Kami memanggil dan tersangkanya belum ada, kami koordinasi dengan Balai POM di Tarakan dan juga BKIMP Tarakan. Untuk penyelidikannya kami akan mencari bersama Bea Cukai terkait terduga inisial N itu yang membawa barang tersebut secara ilegal diduga dari Tawau, Malaysia,” beber Dirpolairud Polda Kaltara.

Dikatakan lebih lanjut Kombes Pol Bambang Wiriawan, barang tersebut diduga berasal dari Filipina untuk kosmetik ilegal dan masuk melalui Malaysia dan sampai ke Indonesia diduga melalui jalur Sebatik, Kabupaten Nunukan. [] TKU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *