Pemadaman Listrik Palangka Raya 14 Agustus, Ini Daftar Wilayahnya

PALANGKA RAYA – Sejumlah kawasan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dijadwalkan mengalami penghentian sementara pasokan listrik pada Jumat, 14 Agustus 2026. Pemadaman berlangsung dalam beberapa waktu berbeda, mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB, dan mencakup wilayah kerja Unit Layanan Pelanggan (ULP) Palangka Raya Timur serta Unit Layanan Pelanggan (ULP) Palangka Raya Barat.

Gangguan tersebut berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, perkantoran, fasilitas pelayanan publik, hingga kegiatan usaha. Karena jadwal pemadaman tidak berlangsung serentak, pelanggan di masing-masing kawasan perlu menyesuaikan aktivitas dengan waktu penghentian pasokan listrik.

Sebagaimana diberitakan Tribuntrends, Jumat, (14/08/2026), ULP Palangka Raya Timur menjadwalkan pemadaman pada pukul 09.00-13.00 WIB. Sejumlah lokasi yang masuk daftar terdampak antara lain Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Balai Pelatihan Kesehatan, Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) Kalimantan Tengah (Kalteng), Jalan Beliang, kawasan Jalan Sangga Buana, Jalan Bukit Raya, Jalan Batu Suli, Jalan Lawu, Jalan Agropuro, Jalan Semeru, Jalan Krakatau, Jalan Soewarno, sebagian Jalan Yos Sudarso, Jalan Lambung Mangkurat, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Hang Tuah, Jalan Patimura, Jalan Teuku Umar, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Cik Ditiro, Jalan Raden Patah, dan Jalan Sam Ratulangi.

Daftar kawasan terdampak juga mencakup Jalan Kyai Maja, Jalan Untung Suropati, Jalan Mangku Rambang, Jalan Sultan Badaruddin, Jalan Baban, Jalan Sisingamangaraja, sebagian Jalan G Obos, sebagian Jalan C Bangas, sebagian Jalan Raden Saleh, Jalan Samudin Aman, sebagian Jalan Temanggung Tilung dan wilayah sekitarnya.

Selain itu, pemadaman ULP Palangka Raya Timur mencakup kawasan Lippo Mall, Kompleks Universitas Palangka Raya (UPR), sebagian Jalan Yos Sudarso, Jalan Hendrik Timang, Jalan B Koetin, Jalan Borneo, kawasan Jalan Pangeran Samudera, Jalan Dmg Shalilah, Jalan Coendrat, Jalan Ir Soekarno, sebagian Jalan Lawu, Jalan Batu Hurun, sebagian Jalan Patimura, Jalan Kariraman, Jalan Aries, Jalan Talenta, Jalan G Obos III, dan Jalan Sapta Taruna.

Sementara itu, pelanggan ULP Palangka Raya Barat menghadapi dua rentang waktu pemadaman pada hari yang sama. Jadwal pertama berlangsung pukul 09.00-13.00 WIB dengan cakupan sejumlah ruas Jalan Rajawali, mulai Kilometer 1 hingga Kilometer 4, serta Jalan Rajawali I sampai Jalan Rajawali VII.

Kawasan lain yang terdampak pada jadwal pagi hingga siang tersebut meliputi Jalan Bapuyu, Jalan Piranha, Jalan Nila Putih, Jalan Kalui, Jalan Cumi-Cumi, Jalan Lumba-Lumba, Jalan Bakut, Jalan Sapan, sebagian Jalan Badak, Jalan Kencana, Jalan Biawan, Jalan Patin, Jalan Manjuhan, sebagian Jalan Lele, sebagian Jalan Tingang, Jalan Jalak, Jalan Nuri, Jalan Bangau, Jalan Kiwi, Jalan Cucak Rowo, Jalan Podang, dan Jalan Branjangan.

Pemadaman juga mencakup Jalan Cendrawasih, Jalan Merak, Jalan Perkutut, sebagian Jalan Kutilang, Jalan Kenari, sebagian Jalan Beliang, dan kawasan sekitarnya.

Tidak berhenti pada siang hari, penghentian pasokan listrik di wilayah kerja ULP Palangka Raya Barat kembali dijadwalkan pada pukul 17.00-21.00 WIB. Jadwal sore hingga malam ini mencakup sejumlah instansi pemerintah, fasilitas pelayanan publik, kawasan usaha, hotel, dan ruas jalan.

Beberapa fasilitas yang tercatat terdampak antara lain Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dan Perizinan Provinsi, Swiss-Belhotel Danum, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tinggi Agama, Hotel Hawaii, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Dinas Pertanian, Gudang Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog), Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kalteng Pos, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi, BNN Kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga, serta Museum Balanga.

Sejumlah ruas jalan yang turut masuk dalam jadwal pemadaman sore hingga malam antara lain Jalan Cilik Riwut Kilometer 1,5 sampai Kilometer 6, Jalan Lohan, Jalan Bandeng, Jalan Nila Putih, Jalan Bakut, Jalan Haruan, Jalan Tantina, Jalan Bubut, Jalan Belida, Jalan Pasir Mas, Jalan Rajawali IX, Jalan Poncowati, Jalan Pelikan, Gang Pahlawan, Jalan Tangkasiang, Jalan Antang, Jalan Tekukur, Jalan Kutilang, Jalan Belibis, Jalan Punai, dan kawasan sekitarnya.

Dengan adanya pemadaman dalam beberapa rentang waktu tersebut, masyarakat dan pengelola fasilitas di kawasan terdampak dapat mengantisipasi kebutuhan listrik sebelum pasokan dihentikan. Pengisian daya telepon seluler, penyediaan lampu darurat, serta penyelesaian pekerjaan yang bergantung pada listrik dapat dilakukan lebih awal.

Pelaku usaha, kantor pemerintahan, fasilitas pelayanan publik, dan masyarakat yang menggunakan perangkat elektronik juga perlu menyesuaikan kegiatan berdasarkan jadwal masing-masing wilayah. Langkah tersebut penting untuk mengurangi potensi gangguan terhadap pelayanan maupun aktivitas harian.

PLN menyatakan sumber daya terus dikerahkan untuk mempercepat pemulihan gangguan dan menekan dampak terhadap pelanggan. Kondisi di lapangan dapat berubah sehingga pelanggan disarankan mengikuti informasi terbaru dari PLN mengenai perkembangan penanganan gangguan.

PLN juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan serta berterima kasih atas pengertian dan dukungan pelanggan selama proses penanganan berlangsung. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *