Pemkot Cirebon Perkuat Kinerja BUMD, Direksi dan Dewan Pengawas Resmi Dilantik

CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon memperkuat komitmen meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui pelantikan Dewan Pengawas dan Direksi BUMD yang dibarengi dengan penandatanganan kontrak kinerja. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola perusahaan daerah yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pelantikan yang dipimpin Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, berlangsung di Ruang Adipura Balai Kota Cirebon, Jumat (31/07/2026). Selain pengambilan sumpah jabatan, seluruh Dewan Pengawas dan Direksi menandatangani kontrak kinerja sebagai bentuk komitmen terhadap target yang harus dicapai selama masa tugas.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa keberhasilan BUMD ke depan akan diukur berdasarkan capaian kinerja yang nyata, bukan sekadar banyaknya program yang dijalankan. Pemerintah akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kontrak kinerja yang telah disepakati.

“Pelantikan ini bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan. Ini adalah awal dari tanggung jawab besar untuk menghadirkan BUMD yang semakin profesional, sehat, mampu bersaing, dan benar-benar memberi nilai tambah bagi masyarakat. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh integritas karena yang dinilai bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh seluruh masyarakat Kota Cirebon,” ujarnya sebagaimana diberitakan Detik, Jumat (31/07/2026).

Menurut Wali Kota, jabatan yang diemban Dewan Pengawas maupun Direksi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran diminta menjaga integritas serta mampu menghadirkan inovasi yang berdampak pada peningkatan daya saing perusahaan daerah.

Ia menjelaskan, Direksi diharapkan mengelola perusahaan secara profesional dengan tetap menjaga keseimbangan antara orientasi bisnis dan fungsi pelayanan publik. Penguatan kondisi keuangan perusahaan, transformasi usaha, peningkatan kualitas layanan, hingga optimalisasi kontribusi terhadap PAD menjadi sasaran yang harus diwujudkan.

Selain itu, penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dinilai menjadi fondasi penting dalam setiap proses pengambilan keputusan. Budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas diharapkan mampu memperkuat daya saing BUMD di tengah dinamika dunia usaha.

Sementara itu, Dewan Pengawas diminta menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan independen. Peran tersebut dinilai strategis untuk memastikan seluruh kebijakan perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum, rencana kerja, serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Wali Kota juga mengingatkan seluruh unsur di lingkungan BUMD agar mengedepankan sinergi dan menghindari ego sektoral. Menurutnya, perbedaan pandangan harus menjadi sarana menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan perusahaan, bukan menjadi hambatan dalam mencapai target organisasi.

“Pemerintah Kota Cirebon akan terus memberikan dukungan terhadap pengembangan BUMD. Namun dukungan tersebut harus diimbangi dengan kinerja yang terukur, transparansi, dan akuntabilitas. Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, maupun praktik yang mencederai integritas,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Wali Kota berharap jajaran Dewan Pengawas dan Direksi yang baru mampu memperkuat kolaborasi demi mewujudkan BUMD yang sehat, maju, dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *