Wakil Rakyat Dalam Bayang-Bayang Narkoba

anggota dewan nyabu
Lembaga Investigasi dan Pemberantasan Praktik Rasuah (Libas) GP Ansor Kutai Kartanegara (Kukar) menantang seluruh anggota DPRD Kukar yang aktif, termasuk para caleg yang lolos menjadi wakil rakyat di periode 2014-2019, dites narkoba dengan uji sampel rambut.
Hal tersebut diungkapkan Nuralim, Ketua Libas GP Ansor Kukar didampingi Sekretaris, Saiful Bahri, di Sekretariat GP Ansor Kukar, Jl. KH. Ahmad Muksin, Timbau, Tenggarong, Senin (19/5).
Menurut Nuralim, sebenarnya tes narkoba tersebut, sudah sangat mendesak dilakukan, mengingat hasil investigasi LIBAS GP Ansor Kukar, menemukan jumlah signifikan di kalangan anggota dewan dan caleg yang lolos, terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Untuk membuktikannya, lanjut Nuralim, pihak Polres Kukar harus turun tangan memeriksa. Dan pengujian yang dilakukan harus dengan sampel rambut, bukan dengan urin.
“Bukan dengan tes urin, tetapi dengan uji sampel rambut. Dengan tes rambut, maka hasilnya lebih valid ketimbang urin. Kalau tes urin, tiga hari bisa sudah hilang indikatornya. Berbeda dengan uji rambut, tiga bulan pun masih bisa ketahuan apakah dia pemakai atau tidak,” tegas Nuralim.
Menurut Nuralim, dilakukannya tes tersebut sangat mendesak karena jangan sampai kinerja para anggota dewan yang sekarang masih aktif atau mereka yang nantinya bakal duduk menjadi wakil rakyat, terganggu dengan candu narkoba yang mereka derita.
Pengujian yang dilaksanakan pihak Polres Kukar, lanjut Nuralim, sangat penting dilakukan lantaran hasil pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Kukar yang pernah tertangkap nyabu, Aji Dendy.
Aji Dendi, mantan anggota DPRD Kukar yang telah dovonis bersalah karena menjadi pengguna barang haram sabu-sabu
Aji Dendi, mantan anggota DPRD Kukar yang telah dovonis bersalah karena menjadi pengguna barang haram sabu-sabu
“Aji Dendy ini kan sebenarnya ‘bernyanyi’, kenapa Polres tidak tindaklanjuti? Pihak Polres cuma berbicara saja di media akan melakukan tes urin, tapi toh tidak dilaksanakan. Kami tantang, segera direalisasikan dan jangan tes dengan sampel air seni, tapi dengan rambut,” tandas Nuralim. 
 
Sementara Saiful Bahri mengungkapkan, untuk mendesak pihak Polres agar segera melakukan uji narkoba dengan rambut, Libas Kukar mengirim surat secara resmi ke Polres, tembusannya ke Polda Kaltim dan Mabes Polri.
 
Selain itu juga ditembuskan kepada Badan Narkotika, baik di tingkat nasional hingga di level kabupaten. “BNK Kukar ini dapat kucuran hibah yang tidak sedikit, miliaran rupiah. Kemana uangnya lari? Tunjukkan kerja BNK donk!” seru Saiful Bahri.
 
Yang menjadi fokus uji narkoba, menurut Saiful Bahri, bukan saja anggota dewan yang sekarang aktif, tetapi harus juga kepada caleg yang lolos.
 
“Mereka ini dulu pernah dites urin, tapi bukan berarti mereka bukan pengguna aktif. Lihat saja Aji Dendy, lolos tes urin, tapi ternyata aktif nyabu. Karena itu metode pengujiannya harus dirubah, dengan sampel rambut,” pungkas Saiful Bahri. [] RedHP