Proyek Pembangunan Kampus Di Lumajang Mangkrak

MANGKRAK : Proyek pembangunan kampus di Lumajang yang disorot pegiat anti korupsi, kondisinya saat sekarang mangkrak. (Foto : Istimewa)

LUMAJANG, Prudensi.com-Pegiat anti korupsi LSM Aliansi Pecinta Lingkungan  Lumajang (Ampel) Arsat Subekti mempertanyakan bangunan lantai tiga diduga untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yakni kampus yang ada di Lumajang diduga bermasalah.

Pembangunan yang sedianya untuk kampus tersebut berlokasi di Desa Kudus Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang mangkrak, akibatnya banyak nagian-bagian gedung uang rusak.

Menurut Ketua LSM Aliansi Pecinta Lingkungan  Lumajang (Ampel) Arsat Subekti bangunan lantai tiga akan digunakan untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yakni kampus yang ada di Lumajang.

Dirinya mempertanyakan mengenai bagaimana perencanaan awal dalam melakukan pembangunan gedung megah ditengah sawah tersebut, karena saat ini diduga terbengkalai dan banyaknya infrastruktur yang sudah rusak sebelum dipakai.

“Saat ini nampaknya tidak ada proyek berkelanjutan sampai saat ini dan saat ini kondisinya banyak yang rusak dan tidak terawat bangunan infrastrukturnya, dari pada membangun yang tidak jelas harusnya uangnya diberikan pada fakir miskin atau Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) agar lebih bermanfaat,”pintanya.

Pembangunan kampus tiga lantai ditengah sawah tersebut menggunakan anggaran 7,4 milar rupiah dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lumajang tahun 2021 dengan perencanaan tahun 2020 yang seharusnya proyek tersebut sudah bermanfaat untuk masyarakat akan tetapi tidak sampai saat ini.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dan Universitas Jember telah bersepakat untuk membangun kampus baru di daerah Kecamatan Klakah. Untuk itu Pemkab Lumajang telah mengalokasikan lahan seluas kurang lebih 10 hektar untuk kampus yang sudah sejak 4 tahun yang lalu dibangun.

Akan tetapi ironisnya bangunan tersebut saat ini banyak sekali yang rusak baik dari sisi lantai keramik yang mengelupas, atap atau langit -langit gedung yang sudah banyak yang rusak dan kaca banyak yang pecah demikian juga toilet banyak yang rusak menjadikan perhatian serius semua pihak dan sangat disesalkan karena menggunakan uang rakyat yang sangat fantastis.

Untuk itu Ketua LSM Ampel meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun ke Kabupaten Lumajang guna mengusut tuntas kasus tersebut agar kejadian yang sama tidak kembali terulang.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang Agus Triono ketika dikonfirmasi mengatakan jika bangunan tersebut merupakan aset Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang (DPUTR) dan meminta agar konfirmasi ke pihak DPUTR.

“Monggo langsung ke DPUTR, masih aset DPUTR,”Pungkasnya.

Pada kesempatan terpisah Humas DPUTR Lumajang Subowo ketika dikonfirmasi RRI melalui Telephon Seluler (Ponsel) dan dengan jaringan komunikasi berantai whatsApp belum memberikan keterangan resminya hingga berita ini dipublikasikan.(rac)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *